Ombudsman Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengawas eksternal pelayanan publik melalui pengisian survei secara mandiri.
Dengan mengikuti survei ini, masyarakat dapat menyampaikan kepercayaan dan persepsi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah.
Partisipasi Anda sangat berarti untuk: Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik Mencegah terjadinya maladministrasi Mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Cukup pindai QR Code pada gambar atau Klik Link Disini. Kemudian isi surveinya hingga selesai.
Suara Anda menentukan perubahan layanan untuk menjadi lebih baik. Mari bersama dukung pelayanan publik yang semakin berkualitas!
PERAN OMBUDSMAN DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK