Gambar promosi pendaftaran

Pendaftaran Calon Fasilitator
Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Pendaftaran Calon Fasilitator Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris. Program ini merupakan bagian dari implementasi Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, yang menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027/2028. Untuk mendukung proses transisi tersebut, para fasilitator akan berperan penting dalam mendampingi guru-guru SD meningkatkan kompetensi mengajar Bahasa Inggris secara efektif, kreatif, dan inovatif.

Alur Pendaftaran

Alur Pendaftaran

PENGUMUMAN!

PENUNDAAN INFORMASI HASIL VERVAL CALON FASILITATOR BAHASA INGGRIS

Yth. Para Calon Fasilitator Bahasa Inggris

Sehubungan dengan proses verifikasi dan validasi (verval) yang masih berjalan mengingat banyaknya jumlah pendaftar maka pengumuman hasil seleksi yang semula dijadwalkan pada tanggal 15 September 2025, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Informasi lanjutan akan disampaikan melalui laman resmi [https://gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi]

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Panitia

Jadwal dan Tahapan Penting

Tahapan Waktu Keterangan
Pengumuman 29 Agustus 2025 Melalui laman gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi
Unggahan dokumen 29 Agustus - 3 September 2025, 16.00 WIB. Di laman Direktorat Guru Dikdas gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi
Penjelasan teknis 2 September 2025, 15.30 WIB Melalui aplikasi Zoom

Jika Zoom penuh, bergabunglah melalui Live YouTube Direktorat Guru Pendidikan Dasar di sini.

Tes Bahasa Inggris 9 September 2025, 09.00 - 15.00 WIB Bagi peserta yang terundang yang memiliki bukti kecakapan Bahasa Inggris sebelum Agustus 2023, tautan tes akan disampaikan melalui Email sesuai pendaftaran.
Verifikasi Administrasi 7 - 10 September 2025 (indikatif) Melalui laman gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi
Pengumuman Hasil Akan ditentukan kemudian Melalui laman gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi

Syarat Utama

👨‍🏫

Kualifikasi Profesional

Guru, dosen, atau profesional pengajar Bahasa Inggris.

📜

Sertifikat Kemahiran

Memiliki sertifikat kemahiran minimal Level B2 (CEFR).

🏛️

Syarat Khusus Dosen

Khusus dosen, wajib memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) aktif.

Surat Resmi

Pemberitahuan Rekrutmen Calon Fasilitator Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris Tahun 2025